JADI SOLUSI ALTERNATIF "BLIND SPOT" PENGGUNA JALAN

Traffic Mirror di depan rumah warga Bibis Karah 12. 
Karajuku - Karah, Surabaya. Alhamdulillah akhirnya tulisan perdana kami awak redaksi KIM Karajuku kelurahan Karah kecamatan Jambangan kota Surabaya, muncul kembali di awal tahun baru, 2022 masehi. Sesuai deskripsi kami di media sosial sebagai "pusat diseminasi berita pembangunan beserta kreatifitas masyarakat di kelurahan Karah". Maka pada artikel terbaru. Kami angkat topik bahasan "sersan" serius namun santai, dimulai dengan tema kelengkapan rambu jalan di wilayah Karah dan sekitarnya. Biasanya kita sering menemukan cermin cembung yang diletakkan di sudut jalan atau tikungan. Namanya traffic mirror atau dengan istilah lain cermin tikungan, barang ini merupakan salah satu pendukung keselamatan berkendara lho. Memang benar, kampung kami adalah pintu masuk sisi utara areal kecamatan Jambangan. Suatu kawasan di sisi selatan kota pahlawan. Yang langsung berbatasan dengan kabupaten Sidoarjo. Jalan utama diawali perbatasan Karah - Ketintang Barat. Sebut saja ada Kafe "Renekopi" sampai habis jalan raya Bibis Karah yang berbatasan dengan raya Jambangan, berjarak kurang lebih 1,2 kilometer. Kami temukan 2 hingga 4 traffic mirror yang bentuknya cembung terdapat di pertigaan atau perempatan jalan. Kalau melihat luas wilayah kelurahan Karah yang mencakup 12 RW, dengan panjang ruas jalan mencapai lebih dari 15 kilometer (jika dihitung secara keseluruhan dengan panjang jalan kelinci/gang-gang ruas jalan kecil). Kebutuhan akan cermin cembung ini ,sangatlah mendesak!

Cermin tersebut terbuat dari material polikarbonat pada rangka yang dilengkapi dengan permukaan cermin cembung dari bahan akrilik yang anti pecah. Cermin tersebut juga dibuat agar tahan terhadap suhu ekstrem, seperti panas yang menyengat, serta dingin saat hujan turun. Lalu apa sih fungsi dari cermin cembung yang ada di sudut tikungan? Dilihat dari laman Instagram kementerian PUPR yang terbit pada  hari Rabu 15 September 2021. Cermin tikungan biasanya didirikan pada jalan sempit di tikungan yang cukup tajam atau dijalan yang tidak memungkinkan pengendara untuk melihat lintasan selanjutnya dengan baik dan benar. Sehingga dengan bentuk kaca cembungnya, alat ini bisa memberikan sudut pandang yang lebar kepada pengendara. Pada area buta (areal tersembunyi dari pandangan) "blind spot" penglihatan pengendara cenderung berkurang. Yang otomatis akan terbantu dengan keberadaan cermin ini. Efek lain pengendara dapat melihat kesisi yang tertutup objek lain. Cermin cembung di simpang jalan juga menjadi pemandu jalan para pengendara. Pengguna kendaraan roda dua atau roda empat akan dengan mudah meihat pengemudi kendaraan lain dari arah yang berlawanan. Singkatnya, dengan adanya alat bantu ini diharapkan angka kecelakaan di jalan raya bisa menurun. Umumya di wilayah kota Surabaya khususnya di areal kelurahan Karah tempat kami tinggal.

Dalam sebuah diskusi sebelumnya,  melalui media sosial KIM dengan warga, ada pertanyaan ini : "Untuk simpangan atau ruas jalan yang belum ada traffic mirror  dan sering terjadi laka lantas (kecelakaan lalulintas). Apakah bisa dipasang cermin cembung jalan? Tentunya dalam rangka mengurangi angka kecelakaan warga?" tanya salah seorang warga kepada redaksi KIM Karajuku. "Tentu saja bisa!" jawab kami. "Caranya?" pertanyaan susulan warga tadi. Ini jawaban lengkap kami : "Usulkan saja kebutuhan warga tadi melalui Rukun Tetangga (RT) masing-masing wilayah. Setiap usulan ditampung untuk didiskusikan dan dipertimbangkan oleh RW saat rapat warga. Kemudian diajukan ke tingkat kelurahan, berjenjang ke kecamatan sampai tingkat kota Surabaya. Saat ini kota Surabaya memiliki aplikasi e-musrembang untuk mempermudah pengajuan warga kota. Aplikasi ini dapat diakses melalui https://bappeko.surabaya.go.id/musrembang. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) merupakan forum pertemuan antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langusng mendapatkan manfaat atau dampak dari program serta kegiatan pembangunan daerah (provinsi/kota/kabupaten). Hal ini sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan dokumen rencana pembangunan daerah menjadi rancangan akhir dokumen rencana pembangunan daerah". Walikota Eri Cahyadi sendiri, sebelumnya adalah Kepala Bappeko Surabaya. "Enak yo tibake dadi warga kota Surabaya!" pungkas warga yang tadi bertanya kepada kami soal traffic mirror. (Cak BONI) 

Komentar