BONI Ketua KIM Karajuku Karah menerima Piagam Penghargaan dari Walikota Surabaya |
KIM KARAJUKU -- “Jadi pak Fikser kalau bisa pertemuan KIM ini sebulan sekali! Tadi saya sempat ngobrol juga dengan Pak Fikser : Saya sudah membentuk yang namanya Kader Surabaya Hebat. Kader Surabaya Hebat itu bukan ngurus jentik aja. Yang namanya bunda PAUD itu Kader Surabaya Hebat. Yang namanya kesehatan, yang ngurus jentik, ngurus stunting itu Kader Surabaya Hebat. Yang ngurus lingkungan iku Kader Surabaya Hebat. Maka sakjane KIM iku yo mlebhu Kader Surabaya Hebat. Nah sekarang kalau KIM ada yang tidak jadi RW, ada yang tidak… opo iku RT, ada yang tidak… belum jadi apa-apa maka itu namanya Kader Surabaya Hebat, bidangnya.. bidang KIM! Dulu Kader Surabaya Hebat itu dipikir ngurusi kesehatan thok! Bukan!!! Surabaya bukan kader Kesehatan saja, Surabaya itu ada kader lingkungan, ada kader Kesehatan, ada kader informasi iki jenenge Kader Surabaya Hebat tapi bidang’e macem-macem!”ujar Cak Eri Cahyadi yang kental dengan Bahasa Suroboyo’an, disela-sela pidatonya beberapa kali ditingkahi dengan tepuk tangan dan sorakan audien.
Pada hari Sabtu 6 Januari 2024 sejak
kisaran pukul 09.45, perlahan namun pasti kursi di ruang pertemuan Sawunggaling
milik Pemerintah kota Surabaya mulai terisi satu-persatu dengan kedatangan
anggota KIM kota pahlawan. Wajah-wajah segar nan sumringah khas Kader Surabaya
Hebat, yang jumlahnya hampir 500 orang memenuhi ruangan di lantai 6 Jalan Jimerto
25-27 Genteng, Surabaya. Bertajuk Silaturahmi
Walikota dengan KIM kota Surabaya, acara yang digagas Dinas Kominfo Kota
Surabaya sangat riuh adanya. Hampir seluruh anggota KIM dari 153 kelurahan
hadir, baik secara perorangan maupun berkelompok (2 - 3 orang, red) Acara yang
diperuntukkan bagi pegiat informasi Masyarakat se-Surabaya berlangsung guyup.
Sejatinya acara ini akan dilangsungkan pada
Sabtu 16 Desember 2023, namun karena Pak Walikota ada aral kala itu
sehingga acara kemudian diundurkan menyesuaikan jadwal senggang Cak Eri
Cahyadi, sebutan akrab Walikotane BONEK.
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika, pada Bab II sub urusan informasi dan komunikasi publik bagian kesembilan tentang kemitraan dengan pemangku kepentingan. Dalam Pasal 16 ayat 1 dijelaskan Dinas (komunikasi dan informatika, red.) melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan (sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) huruf h). Kemudian pada ayat 2, berbunyi pemangku kepentingan (sebagaimana dimaksud pada ayat 1) antara lain:
a. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM, red.);
b. Kelompok
Media Tradisional;
c. Komunitas
Pembuat Konten Positif; dan
d. Kelompok Strategis.
Sebagai pengejawantahan dari peraturan Menkominfo diatas terjadilah kolaborasi dan sinergitas antara Diskominfo kota dengan anggota KIM Surabaya, bentuknya adalah aktifitas diseminasi informasi dua arah antara Dinas mewakili Pemerintah dengan KIM yang warga kota. Kami contohkan tentang adanya kebijakan dari pemerintah kota untuk tidak lagi melaksanakan program permakanan warga miskin, yatim piatu dan lansia, dengan APBD Surabaya. Karena menjadi bahasan hangat selama akhir tahun 2023 kemarin, beberapa kali di grup-grup warga kawan-kawan KIM lokal wilayah (baca Jambangan, red.) menjelaskan bahwa belanja program permakanan yang sebelumnya menggunakan APBD kota dialihkan menggunakan APBN (dana dari Kementerian Sosial). Meskipun masih belum cukup mengurangi kegaduhan publik, penjelasan kawan-kawan KIM secara umum di wilayah kota maupun di tingkat kecamatan (Jambangan - khususnya yang menjadi wilayah tugas kami, red) cukup meredam kekhawatiran warga.
Eri yang suksesor Tri Risma Harini,
mengucapkan terima kasih secara khusus kepada seluruh anggota KIM sebagai
bagian dari Kader Surabaya Hebat. Karena membantu menurunkan angka stunting yang
menurut data dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) RI, prevalensi angka stunting di Kota Pahlawan menurun secara
signifikan. Pada tahun 2021, prevalensinya mencapai 28,9 persen ( 6.722
balita), di 2022 signifikan menurun hingga ke angka 4,8 persen (923
balita). Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras antar Perangkat
Daerah (PD) di lingkup pemkot. “Bukan hanya kerja keras PD, kecamatan dan
kelurahan saja, tetapi juga melibatkan semua unsur. Mulai akademisi, perguruan
tinggi hingga para Kader Surabaya Hebat (KSH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) (sesuai pernyataan Kadinkes Kota Surabaya, 2023 lalu). Sebagai respon
positif terhadap kinerja baik anggota KIM, Walikota berkenan menyerahkan
penghargaan kepada 29 anggota KIM kota Surabaya dari berbagai wilayah kota
Surabaya.
Nama-nama anggota KIM tersebut adalah : Anis Sofyan, Soehely, Catur Setyawati, Noor
Rochimah, Janan, Abdul Rochman, Tri Bagus Wahyudi, Tri Eko Sulistiowati, Mahfud
Hidayat, Mikhael Markus, Lailatul Ilmia, Zainuddin, Tasrief Hakim, Suharto
Ahmad, Bobbin Nila Prasanta Yudha, Anindya Cynthia Budianti, Supriyanto, Rizki
Rahmadiyanti, Yanuar Yudhatama, Abdul Hakim Amrudin, Aminullah, Anof
Krisdianto, Zakary Anthoni, Margaretha Ira Kristianti, Rino Sudibyo, Brahmastagiri,
Shodiq Mahfudz, Edwin Murdani dan Sumargo Hartanto. Pemerintah melalui Diskominfo
menyerahkan piagam penghargaan atas kontribusi para relawan informasi ini
karena membantu pemerintah mejadi pengurus forum KIM kota, pada periode tahun
2015-2024. Seusai acara Ketua Forum KIM kota Surabaya, Anis Sofyan yang duduk
berdampingan dengan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo
Kota Surabaya, M. Fikser mengucapkan
terima kasih dan permintaan maaf kalau ada kekurangan maupun kesalahan. (cakBON)
Komentar
Posting Komentar